SETIAP DIRI KITA HARUS MERDEKA DIGITAL
Tulisan opini tentang pentingnya diri kita agar memiliki kemampuan literasi digital. Tulisan ini berhasil diterbitkan cetak media www.trilo.id pada 19 Desember 2025.
Pekan kemarin (16/12/2025) saya kembali mencatat tantangan besar masyarakat Indonesia tentang upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta Pusat.
Nyatanya dari sekian banyaknya permasalahan anak, hampir semuanya mengerucut pada ruang digital dan dunia maya internet sebagai tantangan serius terhadap upaya perlindungan anak di negeri ini.
Temuan tersebut rasanya tidak bisa terbantahkan. Sebab kita tahu masyarakat Indonesia di masa ini seolah dunia nyatanya begitu mudah teralihkan pada layar 6 inci genggamannya. Data Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII) per Agustus 2025 mencatat lebih dari 229 juta masyarakat Indonesia telah mengakses internet atau ruang digital. Dari angka tersebut KPAI mencatat pengguna internet usia anak ada lebih dari 31 juta anak. Ini angka yang luar biasa menarik bagi produsen-produsen produk elektronik dan digital nasional maupun Internasional meraup keuntungan bisnisnya di negeri ini.
Saat jendela informasi-informasi dari seluruh penjuru negeri dan dunia ini terbuka begitu mudah, sayangnya sebagian besar masyarakat belum siap untuk menjalani era ini dengan baik dan benar. Informasi dan hal-hal baru di ruang digital yang setiap hari bahkan setiap detik tersaji membuat kita mudah lupa realitas yang sebenarnya. Khususnya perhatian terhadap anak. Bahkan termasuk diri saya sendiri yang masih abai dan seringkali menggunakan media tontonan kartun youtube untuk mengambil perhatian anak saya disaat saya sedang tidak ingin diganggu. Akibatnya jika terlalu sering anak bisa teradiksi ruang digital.
Selain itu, di zaman sekarang tidak memiliki gawai dianggap kuno atau ketinggalan zaman. Persepsi ini membuat masyarakat berhasrat dan berusaha sebisa mungkin untuk memiliki gawai dalam genggamannya, bisa dibawa kemana-mana dan tidak ingin ketinggalan informasi. Bagaimana dengan anak ? jangan tanya lagi, anak justru menuntut gawai yang mempunyai kualitas terbaik, terkini bahkan jika perlu tidak cukup hanya satu.
Kepemilikan gawai, kemudahan akses, fasilitas internet gratis dan murah, luputnya perhatian keluarga pada anak menimbulkan masalah-masalah terhadap anak. Dari sekian banyak kasus anak akibat dari ruang digital dan internet saya ambil satu kasus yang paling berbahaya dari paparan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kemarin yaitu kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara.
Hasil investigasi KPAI mencatat bahwa siswa pelaku yang kini sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut adalah pengguna aktif media sosial. Ia aktif mencari-cari konten yang bermuatan kekerasan, menonton situs-situs berisi konten orang meninggal akibat kecelakaan atau kekerasan dan kekejian, tergabung dalam komunitas pecinta kekerasan. Sedihnya lagi, Ia memiliki orangtua tetapi tidak merasakan kehadirannya sehingga Ia selalu merasa sendiri, tidak punya tempat untuk menyampaikan keluh kesah. Kejadian ini membuktikan abainya kita sebagai orang tua, keluarga dan masyarakat dalam peran pendampingan serta memberikan wawasan pemanfaatan ruang digital ataupun internet. Juga lemahnya pemerintah dalam melindungi anak dari akses konten-konten berbahaya atau tidak layak untuk anak.
Setiap diri kita perlu menjadi pelindung bagi anak agar mereka tidak terjerumus dalam tindakan berisiko dan membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.
Setiap diri kita yang saat ini telah berperan sebagai orang tua perlu menjadi teman atau sahabat baik bagi anak dan bisa memberikan wawasan pemanfaatan ruang digital dan internet yang baik dan benar kepada anak masing-masing.
Setiap diri kita sebagai keluarga maupun masyarakat perlu untuk belajar terkait literasi digital dan pemanfaatan ruang digital yang baik dan benar agar tidak sembarangan menyebarkan informasi hoax atau kejadian buruk menjadi korban ‘klik’ link informasi bahaya yang mengakibatkan kerugian finansial dan materiil.
Setiap diri kita yang saat ini memiliki peran sebagai pemegang kebijakan dalam hal ini pemerintahan bidang komunikasi dan informasi dunia digital perlu untuk memperkuat perlindungan anak terhadap akses-akses konten/informasi berbahaya atau tidak layak untuk anak tanpa harus menunggu pelaporan dari masyarakat. Peran pemerintah disini rasanya sangat penting sebagai pintu awal akses ruang digital dan internet agar anak tidak bisa sembarangan mencari informasi berbahaya. Semoga dapat dilakukan segera.
Setiap diri kita harus merdeka digital. Tidak terbelenggu (candu) ruang digital dan internet. Tidak mudah terpengaruh, menyebarkan atau membuat kesimpulan yang keliru terhadap konten/informasi yang diterima. Tidak mudah mengekspresikan segala keluh kesahnya di ruang digital dan internet yang mungkin bisa menjadi masalah di masa mendatang.
Setiap diri kita harus merdeka digital. Bijaksana menggunakan dan memanfaatkan ruang digital dan internet dengan baik, benar dan bermanfaat.
Aamiin.

Comments
Post a Comment